Kamis, 22 November 2012

surat MOU


SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Nomor: 12/10/JB-SK/12

            Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012, kami yang bertanda tangan di bawah ini.

I.      Ir. Zael Apporogrant        : Direktur PT. SENTOSA MANDIRI yang berkedudukan di jalan
                                           darmawangsa No 123 Surabaya

bertindak atas nama PT. SENTOSA MANDSIRI, Selanjutnya disebut PIHAK KESATU.

II.    Ir. Erza Scarlet                 : selaku Direktur PT. FAIRY TAIL yang berkedudukan di Jalan
                                           Floire 12 surabaya

Bertindak sebagai dan atas nama dsireksi perseroan tersebut diatas, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Menyatakan telwah bersepakat mengadakan perjwanjian jual beli smart tv REQUIP dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1
Pihak pertama setuju menyediakan dan menjual kepada pihak kedua  10 buah smart tv REQUIP, dengan harga  Rp 9.700.000,00 (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) per buah sehingga jumah seluruhnya Rp 97.000.000,00 (sembilan puluh tujuh juta rupiah)

Pasal 2
Pihak kedua akan akan melakukan pembayaran kepada pihak pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    50% dari jumlah harga sebesar 97.000.000,00 dibayar pada waktu perjanjian ini di tanda tangani kedua pihak.
b.      50% sisanya lagi pembayaran dilakukan pada saat penyerahan barang-barang tersebut kepada pihak kedua.

Pasal 3
Kondisi barang pada pasal 1 saat pengiriman tidak boleh adanya barang yang buruk dalam kondisi, apabila terjadi maka pihak pertama wajib mengganti barang tersebut.

Pasal 4
Surat perjanjian ini diberlakukan sebagai kuitansi atas uang muka penerimaan yang 50% dari seluruh harga, yaitu Rp 97.000.000,00 (sembilan puluh tujuh juta rupiah).

Pasal 5
Jika dalam perjanjian ini timbul suatu persoalan maka persoalan ini pada tahap pertama akandiselesaikan secara kekeluargaan. Namun bila ternyata gagal, maka persoalan ini akan diselesaikan menurut hukum yang berlaku dan kedua belah pihak  memili domisili di surabaya.

Pasal 6
Surat perjanjian ini dibuat di atas segel Rp. 6.000 ditanda tangani dan dibuat rangkap 2. masing-masing memegang satu buah denan kekuatan hukum yang sama.

Surabaya, 27 Oktober 2012

PIHAK KEDUA                                                     PIHAK PERTAMA
PT. FAIRY TAIL                                                     PT. SENTOSA MANDIRI


Ir. Erza Scarlet                                                      Ir. Zael Apporograntz
Direktur                                                            Direktur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar